Friday, August 24, 2018

6:35 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca #TACIGI - Jateng.

#TACIGI - Jateng


Mulai Dari Tawaran 50 juta Agar Aduan Ke Panwaslu Dicabut , KRLM : CELOTEH "Pilgub Lampung Layaknya Dagelan"

Posted: 24 Aug 2018 04:09 AM PDT


Laporan Jurnalis : sulistya

Captionnya penyerahan bb temuan KRLM ke tim Pansus DPRD Provinsi Lampung

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN |  LAMPUNG | Jumat [ 24/08 ] , Pasal tertangkap tangan praktek money politik dibeberapa kabupaten di Provinsi Lampung pada Pilgub 27 Juni lalu  diduga kuat oknum oknum tersebut berasal dari kubu paslon no 3(Arinal-Nunik), Komunitas Rakyat Lampung Menggugat(KRLM)menilai kelamahan penerapan peraturan perundangan undangan dan ketidak pahaman penyelenggara akan tugas Pokok dan fungsinya menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaraan dalam proses pilkada Lampung.

Sebagaimana disampaikan ketua KRLM, Nurjaman didampingi perwakilan masyarakat dari tiap kabupaten yang diwilayahnya marak ditemukan praktek pelanggaran oleh oknum oknum yang dimaksud. Nurjaman atau biasa disapa Cak Nur, mewakili teamnya mengungkapkan kekecewaan luar biasa terhadap proses penyelenggaraan Pilkada yang dinilai jauh dari nilai sportif.
Untuk wilayahnya, kabupaten Pesisir barat(pesibar), dia menjelaskan bahwa temuan langsung terkait politik uang yang terjadi telah dilaporkan pada Panwas setempat, berikut barang bukti uang, sebesar 6 juta, saksi dari masyarakat, serta dokumentasi foto di TKp , namun sayangnya respon dari pihak Panwas diakuinya sangat mengecewakan dia dan teamnya.

"Laporan kami ditolak,karena menurut mereka tidak cukup unsur" jelasnya.
Selain apa yang disampaikan Cak Nur, perwakilan masyarakat dari kabupaten lainnya juga menjelaskan tentang pelanggaran diwilayah mereka, seperti Deva asal kabupaten Pesawaran yang upaya suap oknum dari Paslon no 3 yang akan memberinya uang 50 juta jika mencabut laporannya ke Panwaslu setempat. Dan masyarakat asal kabupaten lampung tengah dan Lampung timur yang mengaku menerima teror melalui telepon genggamnya serta masyarakat asal tanggamus yang menjelaskan adanya interpensi dari pihak aparat penegak hukum diwilayahnya.


Adanya keterlibatan pihak ke 3( penyandang dana) juga diuatarakan perwakilan masyarakat yang  tergabung dalam KRLM pada wartawan.
"Sama hal dengan praktek politik uang,keterlibatan penyandang dana itu tak lain adalah guna melanggengkan kepentingan bisnis satu kelompok, atau praktek bisnis yang diduga kuat telah merugikan negara, antara lain, pengemplangan pajak, pembiasan asset perusahaan yang diperoleh secara melawan hukum, terutama lahan/tanah yang sejatinya milik masyarakat " ungkap dia,diaamini team.


Lagi KRLM menyampaikan ,untuk memastikan hak konstitusional warga masyarakat dan tegaknya keadilan elektoral ,pihak MK masih dapat mengabaikan ketentuan batas seleisih maksimal perolehan suara yang jadi syarat formal pengajuan sengketa hasil Pilkada sebagaimana diatur dalam pasal 158 UU Pilkada.
" seperti pernah dikatakan Direktur Setara Istitute , Ismail Hasan bahwa MK bisa abaikan ketentuan tersebut dan menjadikan variabel adanya kecurangan terstruktur, Sistematis dan Massif(TSM) sebagai penentu formal dapat tidaknya permohonan diterima"papar cak Nur lagi.
kRLM menegaskan bahwa mereka mendorong MK untuk tidak menjadi bagian dari institusi yang melembagakan ketidak adilan Pilkada pelanggaraan hak konstitusional warga,serta memperkuat integritas Pilkada.


Beberapa hari sebelumnya , KRLM diundang tema Pansus DPRD Provinsi guna membicarakan prihal pelanggaran pelanggaran Pilkada yang jadi temuan langsung masyarakat dilapangan .(16/8).
[@sulistya ]

Editor Berita :  Yuni 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Mulai Dari Tawaran 50 juta Agar Aduan Ke Panwaslu Dicabut , KRLM : CELOTEH "Pilgub Lampung Layaknya Dagelan" . Silahkan membaca berita lainnya.

Tangkal Paham Radikalisme Di Kalangan Siswa-Siswi SDN 21 Bontosikuyu.

Posted: 24 Aug 2018 03:59 AM PDT


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | SELAYAR | Potensi ancaman dan penyebarluasan Issu Radikalisme diantisipasi jajaran TNI-AD Kodim 1415/Selayar, Sulawesi-Selatan yang tak pernah kenal lelah dalam rangka untuk menangkal berkembangnya segala bentuk paham Radikalisme dan atau aliran sesat di wilayah Kodim 1415/Selayar.
Babinsa Appatanah menyampaikan bahwa bentuk Antisipasi tersebut dituangkan oleh aparat TNI-AD, Kodim 1415/Selayar melalui berbagai rangkaian kegiatan mulai dari kegiatan pemutaran Film perjuangan dan kerjasama pelaksanaan Sosialisasi wawasan kebangsaan dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta pihak Sekolah yang menjadi sasaran pelaksanaan Sosialisasi, hal tersebut, salah satunya telah diaktualisasikan secara nyata oleh Babinsa Desa Appatanah, Kecamatan Bontosikuyu, Serda Sageruddin yang dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita, hari Kamis, (23/08) tampil menjadi seorang sosok guru dihadapan ratusan siswa-siswi SDN 21 Appatanah. 
Dalam kegiatan ini, Serda Sageruddin tampil membawakan materi wawasan kebangsaan usai berkoordinasi dengan pihak Sekolah yang menjadi sasaran pelaksanaan kegiatan Sosialisasi wawasan kebangsaan dan nilai-nilai kejuangan, kegiatan ini, diakui Serda Sageruddin, merupakan salah satu bentuk antisipasi dini akan ada kemungkinan berkembangnya paham Radikalisme di kalangan generasi penerus bangsa dan sekaligus untuk menggelorakan kembali nilai-nilai kebangsaan di dalam setiap jiwa anak bangsa, terutama dikalangan pelajar Sekolah Dasar yang sangat rentan 'diracuni' oleh paham Radikalisme. (OS)

Editor : Yuni
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tangkal Paham Radikalisme Di Kalangan Siswa-Siswi SDN 21 Bontosikuyu. . Silahkan membaca berita lainnya.

Depok Rawan Predator Anak Bawah Umur , Polisi Bongkar Prostitusi Remaja Di Apartemen Margonda

Posted: 24 Aug 2018 03:49 AM PDT

Ket Gambar : Polisi berikan penjelasan saat bongkar prostitusi remaja di Apartemen Margonda, Depok.(Doc : Kompas.tv) 








Depok | Media Nasional Obor keadilan | Baru berapa hari lalu Team obor keadilan mengungkap dan melaporkan ke Polres Depok Perihal dugaan Perbuatan Cabul oleh seorang Oknum guru les musik yang telah Memakan Korban laki laki bocah usia 14 tahun dan masih duduk di bangku Sebuah sekolah SMP Negeri di Sudut Kota Depok, hingga saat ini pelaku belum di Ciduk dan masih di tangani oleh Polres Depok Dengan no LP no :  STPLP / 2200 / K / VIII / 2018 / PMJ / Resta  Depok.

Peristiwa Asusila Ini terungkap ketika Om [ paman ] korban mencurigai korban kerap pulang malam , lalu dilakukan pengintaian melalui HP korban , Terang Saja pada percakapan alias chat via Whats App terbaca kalimat kalimat bernuansa cabul dengan melancarkan panggilan sayang sayang padahal sesama jenis kelamin . Kemudian Paman Korban menyita HP korban lalu di suruh Video Call dan lagi lagi terlihat dengan mata kepala paman Korban sesuatu yang aneh perlakuan Pelaku saat VC tersebut. Kasus ini sudah di laporkan ke Polres Depok didampingi team Oborkeadilan.

Sementara itu pada Selasa (14/8/2018) pukul 18.00 WIB lalu kembali Polisi Depok menggrebek sebuah Apartemen Margonda lagi lagi anak Bawah umur yg masih usia 17 hingga 20 an tahun sebagaimana dilansir Kompas tv , Pekerja seks komersial ( PSK) dalam kasus prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2 memasang tarif yang bervariasi.

Mereka mematok tarif mulai Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta kepada pelanggannya.

"Harga antara Rp 400.000-Rp 800.000 tergantung paras mereka, kalau parasnya cantik dia bisa nego Rp 800.000, bahkan Rp 1 juta ," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Depok Kompol Bintoro, Rabu (15/8/2018).

Dalam kasus ini, Polresta Depok mengamankan 6 orang PSK di antaranya berinisial SG (20), AD (19), FO (19), DP (22), MF (20), dan MR (18).

Mereka dibekuk petugas pada Selasa (14/8/2018) pukul 18.00 WIB kemarin.

Pernyataan mengejutkan dari PSK berinisial DP. Ia mengaku terjerumus prostitusi online sejak sebulan lalu karena ajakan dari beberapa temannya.

"Saya lagi butuh uang saat itu, terus teman ngajakin, ya terpaksa saya mau. Kalau saya biasanya harganya Rp 800.000, tergantung negonya sama pelanggan gimana," ucap DP, di Polresta Depok, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

DP beralasan, menjadi PSK adalah satu-satunya cara untuk dia membantu orangtuanya menghidupi tiga adiknya.
"Adik saya masih sekolah SD dan SMP. Saya tulang punggung," kata DP.

Sementara MR (19), mucikari kasus ini mengaku terjerumus dalam prostitusi online sejak enam hari lalu.
"Awalnya saya coba-coba, saya masih baru banget karena memang saya lagi butuh uang. Tapi, akhirnya saya jadi seperti ini," ucap MR.

MR menyebut, uang dari praktik tersebut digunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Uangnya dipakai untuk makan sehari-hari buat beli baju, celana, buat beli perlengkapan saya," ucap dia.
Dari tangan MR, polisi mengamankan dua buah alat kontrasepsi bekas pakai, uang tunai Rp 500.000, dan satu buah kunci apartemen.

Sementara TM (18), mengaku merekrut para pekerja seks komersial ( PSK) di bawah umur.
Dalam kasus ini, TM diketahui berperan sebagai muncikari dan pembuat akun bagi PSK lewat aplikasi jejaring sosial.
Menurut TM, para PSK yang direkrut kebanyakan dari kalangan remaja yang masih bersekolah.

"Kebanyakan masih pada sekolah sih para PSK-nya, di bawah 17 tahunan lah," ucap TM, di Polresta Depok, Kamis (23/8/2018).

Cara TM mencari PSK yakni dengan memanfaatkan akun jejaring sosial Facebook.
Dia mengincar kenalannya di jejaring sosial tersebut lalu mengajak mereka untuk terjun ke bisnis esek-esek itu.

"Saya cari-cari dari teman-teman Facebook saya yang cewek secara random, lalu saya ajak-ajakin mereka," ujar TM.
Selain mencari sendiri perempuan untuk dijadikan PSK, ada juga menurut dia yang menawarkan diri.

Kepada para PSK ini, TM lalu membuatkan akun di aplikasi BeeTalk, agar mendapatkan pelanggannya.
"Ada juga yang nawarin diri. Dia bilang ke saya, minta dicariin 'om-om', ya sudah saya cariin dari aplikasi BeeTalk ini," ucap TM.

"Ya saya pajang foto PSK-nya yang paling cantik dan seksi, lalu saya buat di status BeeTalk-nya dengan tulisan open BO (booking online). Nah, dari situ baru deh banyak yang nawar dan baru itu saya lakukan proses tawar-menawar," ucap TM.

TM masih berkeras, kalau uang dari hasil prostitusi online ini dipakainya untuk membiayai kehidupan sehari-harinya seperti membeli makan dan rokok.
"Saya dapat Rp 100.000 saya pakai buat makan sama buat beli rokok saja uangnya," ucap TM.

Pada Kamis (23/8/2018) dini hari Polresta Kota Depok kembali menangkap lima orang, yang tiga di antaranya muncikari, satu orang pekerja seks komersial (PSK), dan satu lagi tamu.

Polisi hanya menahan tiga muncikari yang masing-masing berinisial TM, R, dan IS.
Sementara dua orang yang diamankan diperbolehkan pulang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, tiga orang mucikari ini berusia 18 tahun.

Mereka memiliki peran masing-masing.
"Jadi ada yang menjadi perekrut inisialnya TM. TM juga nih yang buatin akunnya para PSK," kata Bintoro di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis (23/8/2018).

"Ada yang menjadi penyedia tempat atau sewa-sewain tempat, namanya R. Dan ada yang bertransaksi untuk mendapat nilai uang dari pelanggan namanya IS," ucapnya menambahkan.
Pada saat ditangkap, pihak kepolisan mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, celana dalam, dan uang Rp 664.000.

Bintoro mengatakan, para muncikari itu mengaku memasang tarif Rp 900.000 satu kali "main" (short time).
"Jadi Rp 250.000 untuk bayar kamar 1x24 jam. Itu sudah bersih dikasih sama muncikari yang nyari kamar. Rp 350.000 untuk PSK-nya, dan Rp 100.000 untuk mucikari yang mencari pelanggan PSK-nya lewat Beetalk, dan Rp 200.000 untuk dana yang tidak terduga, kaya beli alat kontrasepsi," ucap Bintoro.

Menurut Bintoro, kali ini mucikari tersebut menggunakan aplikasi Beetalk untuk menjaring para pelanggan yang ingin menyewa PSK tersebut.

"Yang menggunakan aplikasi Beetalk ini adalah si mucikarinya, si TM, yang bertransaksi lewat akunnya. Dia yang menyebarkan foto-foto PSK untuk dipilih pelanggan, lalu berapa tarifnya, selanjutnya si PSK-nya setuju, bersiap di posisi yang sudah dijanjikan, lalu pelanggan dan PSK bermain, baru diberi uang," tutur Bintoro.

Bintoro menyebut semua PSK yang terlibat adalah masih di bawah umur.
Mereka diajak si muncikari dari teman ke teman.
Jadi para mucikari ini menggunakan sistem perekrutan para PSK.
"Mereka saling kenal dari teman ke teman lalu diajak tersangka untuk menjadi PSK mereka," ucap Bintoro.

Untuk kasus prostitusi online ini, polisi menjerat ketiga muncikari ini dengan Pasal 296 KUHP jo Pasa 506 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan (Prostitusi) dengan Perdagangan Anak, Undang-Undang Perdagangan Anak. Ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.sebagian besar dikutip dari kompas tv dan berita ini sudah tayang di kompas online. [ yni/op]

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Depok Rawan Predator Anak Bawah Umur , Polisi Bongkar Prostitusi Remaja Di Apartemen Margonda . Silahkan membaca berita lainnya.

Geger ! Bocah Berumur 9 Tahun Diculik di Kemiling

Posted: 24 Aug 2018 03:09 AM PDT

Ket Foto : Istimewa Geger ! Bocah Berumur 9 Tahun Diculik di Kemiling

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l LAMPUNG - Tasya (9) seorang anak perempuan menjadi korban percobaan penculikan oleh seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.45 WIB pagi, pada Jumat (24/8). Dimana, pada saat itu Tasya sedang bermain bersama temannya di dekat rumahnya di Jalan Bukit Rindingan, Perum Wana Asri, Kelurahan Beringin Jaya Kemiling, TkB, Bandarlampung.

Dari keterangan orang tua korban yaitu Yuli bahwa saat itu anaknya tersebut didatangi oleh seorang pria yang tidak dikenal, dan tiba-tiba mencoba untuk menarik anaknya tersebut disaat sedang bermain.

"Pagi tadi anak saya sedang bermain dengan temannya. Dari keterangan teman-temannya saat sedang bermain itu pria yang tidak dikenal itu mencoba untuk menarik paksa dengan modus minta dicarikan kunci," ujarnya kepada Media

Dari kejadian itu, ia pun telah melaporkan ke pihak Polresta Bandarlampung. "Ya sempat dibawa sama pria itu, dan beruntung anak saya sudah ditemukan lagi. Tadi ditemukan di Polsek Kedaton," tandasnya[ Rahardja]
Editor :  Rahardja
Penanggung Jawab Berita :  Obor Panjaitan



Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Geger ! Bocah Berumur 9 Tahun Diculik di Kemiling . Silahkan membaca berita lainnya.

PRATU MARINIR JEFRI DAN REKANNYA SUMBANG MEDALI EMAS DI DAYUNG ASIAN GAMES 2018

Posted: 24 Aug 2018 02:36 AM PDT

Photo : Para atlit dayung.
Jakarta SKI - Cabang olahraga dayung (rowing) kembali menyumbang medali bagi kontingen Indonesia pada Asian Games 2018, Jumat (24/8/2018).

Tim Dayung Indonesia dalam Asian Games 2018  yang terdiri Pratu Marinir Jefri Ardianto , Tanzil Hadid, Muhad Yakin, Rio Rizki Darmawan, Ali Buton, Ferdiansyah, Ihram, Ardi Isadi, dan Ujang Hasbulloh menjadi yang tercepat dengan catatan waktu 6 menit 8,88 detik.

Perlu diketahui Jefri Ardianto merupakan Prajurit Korps Marinir yang berdinas di Kompi G Yonif – 6 Pasmar -1 Jakarta.
Tim putra Indonesia menyumbang medali emas dari nomor Men's Lightweight Eight (LM8-) setelah mengungguli tim Uzbekistan dan Hong Kong pada perlombaan di Jakabaring Rowing Lake, Jumat pagi.
Ini merupakan medali emas pertama bagi kontingen Indonesia dari cabang dayung. (Egi )


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PRATU MARINIR JEFRI DAN REKANNYA SUMBANG MEDALI EMAS DI DAYUNG ASIAN GAMES 2018 . Silahkan membaca berita lainnya.

Warga Telutur Menganggap, Pengerjaan Proyek Drainase Di Desa Kandangan Asal Asalan.

Posted: 24 Aug 2018 01:43 AM PDT





Lumajang ( sekilasmedia com)Pengerjaan Proyek Drainase yang berada di Dusun Telutur, Rt 1 RW 1, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, di sinyalir dikerjakan asal asalan.



Pasalnya, batu yang di pasang seharusnya batu raen, namun berbeda dengan pengerjaan proyek drainase yang di kerjakan oleh CV Semuru Jaya ini, batu yang di pasang batu glondong, dan setrik'an nya terkesan di kerjakan asal asalan.



Menurut Bakri salah satu tukang yang sedang mengerjakan bangunan itu, saat di temui media ini di lokasi mengatakan," ya ini sudah selesai di setrik, tapi yang sebelah masih belum mas," ucapnya sambari  tersenyum.



"Saya juga tidak tahu, saya cuman kuli, setahu saya, ya ini wes hasilnya mas", Ungkapnya, Kamis (23/8/2018)



Sementara warga Dusun Telutur, yang sempat berbincang dengan media ini, menyayangkan dengan pengerjaan proyek drainase tersebut," pengerjaan proyek kok kasar (ngawur), banyak warga sini yang ngomongin bangunan itu mas, kasar katanya," paparnya.



Pantauan media ini di lapangan, pengerjaan proyek saluran drainase sudah hampir selesai, namun terlihat seperti acak - acakan (asal -asalan). Pungkasnya (Lkt)  bersabung



Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Warga Telutur Menganggap, Pengerjaan Proyek Drainase Di Desa Kandangan Asal Asalan. . Silahkan membaca berita lainnya.

SEKDA DAN PIMPINAN OPD SILATURRAHIM KE RUMAH PRIBADI WABUP.

Posted: 24 Aug 2018 01:33 AM PDT

           
                       

Lumajang, (sekilasmedia.com)- Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Lumajang bersilaturrahim je rumah pribadi Wakil Bupati Lumajang di Bagusari, Kelurahan Jogotrunan, Kec. Lumajang, Jum'at (24/08/2018) siang.            Silaturahmi itu,  menjelang purna tugas jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, yang berakhir pada Senin, 26 Agustus 2018.

Dalam sambutannya, Wabup dr. Buntaran mengaku senang dan berterima kasih, atas kehadiran teman-teman di lingkungan pemkab Lumajang di rumah barunya tersebut.
" Teman-teman gowes tadi mengantar dengan  bersepeda, karena saya senang bersepeda. Ada sekitar 500-an lebih yang ikut. Saya berterima kasih panjenengan semua mau ke sini. Saya juga mohon maaf selama kita bergaul puluhan tahun pasti ada kesalahan, yang penting sekarang kita bisa saling memaafkan," ujarnya.

"Deal ya? Nol nol ya," tanya dr. Buntaran kepada kepala OPD Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, Sekda Drs. Gawat Sudarmanto, menyampaikan maksud  kehadirannya tersebut dalam rangka silaturahmi untuk mengantarkan dr. Buntaran memasuki masa purna tugas. Pada kesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan permohonan maaf. "Saya atas nama pribadi, dengan tulus dan ikhlas mohon maaf, jika selama tugas di birokrasi sempat tidak sependapat. Hal itu semata mata karena birokrasi, termasuk atas nama OPD, saya mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya.

Ia berharap meskipun berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Lumajang, terhitung sejak 25 Agustus 2018 pukul 24.00, tetapi, tali silaturahmi antara jajaran Pemkab. Lumajang dengan dr. Buntaran Suprianto, M. Kes., tetap terjaga,"tutupnya(kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SEKDA DAN PIMPINAN OPD SILATURRAHIM KE RUMAH PRIBADI WABUP. . Silahkan membaca berita lainnya.

Dalam Silaturahmi MD , Pemkab Target Angka Kemiskinan 1 Digit

Posted: 24 Aug 2018 01:13 AM PDT




Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Pemerintah Kabupaten Mojokerto menargetkan angka kemiskinan 1 (satu) digit seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. 

Hal ini diterangkan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, dalam acara silaturahmi bersama Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI), dalam rangka menjalin sinergitas demi terwujudnya tatanan masyarakat adil dan makmur di ruang rapat Satya Bina Karya.

"Alhmadullilah, program pembangunan Pemkab Mojokerto berhasil menurunkan prosentase penduduk miskin di Kabupaten Mojokerto. Dari 10,61 persen di tahun 2016, turun menjadi 10,19 persen pada tahun 2017.

 Dengan tingkat presentase penduduk miskin di Provinsi Jawa Timur tahun 2017 sebanyak 11,77 persen, Pemkab Mojokerto terus menekan angka kemiskinan dengan target 1 digit tepatnya 8 persen," terang wabup, Jumat (24/8) pagi.

Untuk mengukur kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Oleh karena itu, Pemkab Mojokerto membuat berbagai kebijakan guna meningkatkan perekonomian masyarakat sebagai kebutuhan dasar.

"Beberapa kebijakan kami dalam upaya pengentasan kemiskinan misalnya dari sektor pendidikan yakni meningkatkan sarana prasarana satuan pendidikan. Di sektor infrastruktur, kami melakukan peningkatan dan perluasan jalan dan sarana pendukung LPJU. 

Pemberdayaan masyarakat kami lakukan dengan memberi pelatihan Teknologi Tepat Guna (TTG). Di sektor pemberdayaan koperasi dan pelaku usaha mikro, ada capacity building bagi dan fasilitasi pemasaran produk," urai wabup.

Wabup dalam acara ini juga menyatakan menyambut baik MD Kahmi, sebagai salah satu stakeholders dari kalangan akademisi untuk ikut serta menyumbangkan ide dan gagasan pembangunan Kabupaten Mojokerto. (wo)



Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dalam Silaturahmi MD , Pemkab Target Angka Kemiskinan 1 Digit . Silahkan membaca berita lainnya.

Kapolres Melepas Atlet Bola Voli Kabupaten Mojokerto

Posted: 24 Aug 2018 01:13 AM PDT


Kapolres saat melepas kontingen bola volly kab Mojokerto

Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Kapolres Mojokerto sekaligus Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, Jumat (24/8) pagi di Mapolres Mojokerto, melepas kontingen atlet bola voli Kabupaten Mojokerto untuk berangkat berlaga di event Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bola Voli Indoor Junior se-Jawa Timur yang digelar tanggal 24-31 Agustus 2018 di Kabupaten Jember.

Leo berpesan kepada seluruh kontingen untuk bermain maksimal, namun tetap saling menyemangati satu sama lain. Leo juga berjanji untuk memberikan bonus, apabila kontingan Kabupaten Mojokerto mampu menembus minimal 4 besar.

"Jaga konsentrasi agar bisa bermain bagus, baik smash dan blocking. Kalau nanti minimal bisa masuk 4 besar, saya akan berikan bonus sebagai motivasi. Tim kita cukup disegani daerah lain, baik kota maupun kabupaten. Saya optimis kalian tidak akan mengecewakan dan bisa menjaga nama baik daerah. Di luar official, usahakan untuk tidak pergi kemana-mana. Manage waktu dengan baik untuk istirahat agar stamina prima. Saya juga minta agar seluruh tim saling menyemangati," pesan Leo di acara yang dihadiri pula Ketua Harian PBVSI Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono.

Event kali ini sendiri diadakan dengan maksud meningkatkan iklim pembinaan di Pengurus Provinsi (Pengprov) PBVSI Jatim dan kejuaraan junior ini, adalah program jangka panjang mulai usia dini serta kaderisasi atlet bola voli Jawa Timur.

Kejurprov junior sekaligus dimaksudkan untuk ajang seleksi pemain untuk persiapan Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (Popwil) 2018 di NTB dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior.

Sebagai informasi, batasan usia pada Kejurprov Junior 2018 adalah 19 tahun untuk putra dan 18 tahun untuk putri. Pemain yang tidak diperbolehkan turun dalam ajang ini, adalah pemain yang pernah mengikuti Livoli atau tergabung dalam Puslatda Jatim untuk saat ini.(wo)




Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapolres Melepas Atlet Bola Voli Kabupaten Mojokerto . Silahkan membaca berita lainnya.

Emrus Sihombing : INPRES PENANGANAN AKIBAT GEMPA, BUKTI KEMANDIRIAN NEGERI INI

Posted: 24 Aug 2018 01:09 AM PDT

Oleh : Emrus Sihombing Direktur Eksekutif
(Lembaga EmrusCorner)
Foto : Emrus Sihombing Direktur Eksekutif (Lembaga EmrusCorner)











OBORKEADILAN.COM | JAKARTA | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) penanganan akibat gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Menurut saya, keputusan presiden mengeluarkan Inpres ini sangat penting, strategis, solutif dan yang tak kalah pentingnya menjadi ada payung hukum yang sangat diperlukan sebagai landasan pelaksanaan penanganan segala dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa gempa beruntun di Lombok dan sekitarnya yang berdampak. Pungkas " Emrus (Jumat,  24 Agustus 2018).

Keluarnya Inpres ini menjadi jelas bahwa penanganan dampak gempa menjadi tanggung jawab bersama di bawah koordinasi pemerintah pusat, boleh jadi "dinakodai" oleh menteri PUPR-RI. Dengan demikian, tidak perlu lagi perbincangan penetapan status gempa tersebut, karena sudah jelas landasan hukum penanganannya dalam bentuk Inpres.

Dengan Inpres ini, segala kemampuan nasional sudah bisa dikerahkan membantu saudara-saudari kita di Lombok dan sekitarnya agar secepat mungkin pulih dari semua dampak akibat gempa dari aspek infrastruktur maupun aspek lainnya seperti sosial dan psykologi. Namun, saya menyarankan, agar masyarakat melalui berbagai media yang ada tetap melakukan pengawalan setiap tahap proses penanganan akibat gempa tersebut.

Selain itu, Inpres ini menurut saya, bisa menjadi landasan hukum mengalokasikan dana APBN dalam rangka menangani berbagai dampak akibat gempa, secara optimal. Jadi, setiap warga negara di Lombok dan sekitarnya yang mengalami dampak gempa, sekecil apapun, harus tertangani dengan baik dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama. Untuk itu, melalui Inpres ini, negara hadir membawa solusi.

Dengan penanganan serius, tuntas dan menyeluruh di bawah koordinasi pemerintah pusat yang berbasis pada Inpres tersebut, maka berbagai persoalan akibat gempa dapat teratasi dengan baik dan lebih cepat. Dinamika sosial disana dapat segera pulih seperti sedia kala. Roda ekonomi bisa berjalan, setidaknya 95% dari sebelumnya, paling lambat empat bulan ke depan, Desember tahun ini.

Di sisi lain, Inpres ini sekaligus menunjukkan kemandirian dan kebersamaan dalam persatuan mengatasi dampak gempa saat ini mapun kemungkinan bisa terjadi ke depan di tempat lain di Indonesia. Karena itu, keluarnya Inpres ini sebagai suatu tradisi baru yang perlu kita apresiasi. Ke depan, misalnya, negeri ini bisa saja mengeluarkan Inpres lain ketika kelak terjadi gempa (mudah-mudahan tidak terjadi) di tempat lain di Indonesia, tanpa perlu melibatkan pihak luar negeri. Ini menunjukkan bangsa kita mampu berdiri di "kaki sendiri". Sebab, menurut saya, bantuan luar negeri ke negara lain,  itu tetap "tidak gratis".

Kemandirian penanganan akibat gempa dengan dikeluarkannya Inpres sangat berdampak positif bagi negeri ini. Pengelolaan pariwisata di Lombok dan sekitarnya, misalnya, dengan Inpres ini dipastikan tidak terjadi travel ban (larangan kunjungan) ke Lombok sehingga tidak terjadi trauma bagi pelaku  industri pariwisata. Kemudian, melakukan percepatan pembangunan infrastruktur fasilitas pariwisata di semua destinasi wisata di Lombok dan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan industri pariwisata lebih cepat. Bisa jadi di Lombok, fasilitas umum bidang pariwisata akan lebih baik ke depan.

Trimakasih

Emrus Sihombing
Direktur Eksekutif
Lembaga EmrusCorner

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Emrus Sihombing : INPRES PENANGANAN AKIBAT GEMPA, BUKTI KEMANDIRIAN NEGERI INI . Silahkan membaca berita lainnya.

Dugaan BPN Pungli Biaya Pengukuran Tanah Warga , Membuat BPN Pelalawan Meradang Bahkan Ingin Verifikasi Berita

Posted: 24 Aug 2018 12:29 AM PDT


Ket Gambar : Kantor BPN Pelalawan. 









 Pelalawan - Riau | Media Nasional www.oborkeadilan.com | Terkait pemberitaan Sertifikat Gratis Diduga Oknum Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Pelalawan Riau yang diakui oleh Hendrik Jerman  tolong di perifikasi saya mengatakan uang yang 150 ribu rupiah sampai 200 ribu rupiah untuk BPN sesuai pengakuan saya, itu... Tidak benar, namun demikian jikalau ada di ketahui mereka demikian itu bukan sepengetahuan saya, katanya pada oborkeadilan keadilan, Rabu (22/8-2018) di pangkalan kerinci.

Sementara Hendrik Jerman mengatakan dia bukan honor di Kelurahan atau PNS melainkan Lembaga Pemberdaya Masyarakat ( LPN ) Kab Pelalawan, akuinya hanya membantu warga untuk mendata persyaratan tanah warga dan dia baru bekerja tahun 2018, sebelumnya adalah orang  pihak pihak ketiga ada diunjuk perusahan untuk mendata warga mereka sudah diganti, sesuai keluhan warga saya tidak pungkiri memang ada sampai sekarang surat sertifikatnya belum keluar, penyebabnya sepadan batas tanahnya tidak ada dan no. SHM di BPN belum ada di karenakan tidak muncul-muncul di internet sehingga lama mencarinya membuat surat sertifikatnya belum selesai maka saya tetap monitoring di BPN, "ujar Hendrik.

Lanjutnya, Hendri Jerman menangani Surat Sertifikat Gratis  dia masih baru Tahun 2018, akuinya  Memang ada dulu saya dengar tapi saat menjabat kepala BPN yang lama sekarang sudah Ganti yang baru mungkin penyebabnya adalah karena ada orang pihak ketika menentukan dana uang biaya pengukuran, "terang Hendri.
Sementara Warga mengatakan  permasalahan ini sudah mulai Pada saat masih sistem pengukuran  tahun 2016 berlanjut sampai sekarang, namun  sertifikatnya belum keluar.

Demikian Juga pada saat hangatnya berita yang sudah beredar, Sandi Can sebagai staf BPN mewakili kepala BPN Pelalawan meminta pada obor keadilan supaya berita yang sudah beredar dimana-mana agar Diferikasi dengan isi berita mengatakan bahwa pihak BPN dituding menerima dari Salah satu dari saudara Hendri dengan biaya uang pengukuran, semua tudingan itu tidak benar menerima uang satu sen dan dari siapapun, " katanya Sandy.

Jumat (23/8-2018) media ini langsung pantau di kantor BPN Pelalawan penyerahan Sertifikat Gratis pada warga situasi keadaan tenteram  salah satu warga  pangkalan kerinci ditanya nama Budi  soal tentang pengutipan dana biaya sertifikat, Budi mengatakan tidak ada pengutipan, katanya. (M. Panjaitan)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dugaan BPN Pungli Biaya Pengukuran Tanah Warga , Membuat BPN Pelalawan Meradang Bahkan Ingin Verifikasi Berita . Silahkan membaca berita lainnya.

Pasca Event Siswi Kesurupan, Bupati Tabanan Gelar Ritual Guru Piduka

Posted: 23 Aug 2018 11:03 PM PDT



Tabanan Bali,Sekilasmedia.com
Pasca dilaksanakannya event akbar di Pura Tanah Lot (18/8) waktu lalu, Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menggelar ritual Guru Piduka di Pura Tanah Lot, Tabanan, Kamis (23/8/2018). Guru Piduka digelar sebagai bentuk ucapan terima kasih dan permohonan maaf atas pagelaran Tari Rejang Sandat Ratu Segara yang melibatkan 1800 penari tersebut.

Pasalnya event sacral yang sukses digelar tersebut, hingga kini masih ada beberapa siswa yang kerahuan (kesurupan).

" Prosesi ini sebagai bentuk puji syukur kehadapan Beliau, karena sesolahan memargi antar, selamat rahayu tampil dengan baik, sekaligus sebagai bentuk permohonan maaf jika ada kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja, " kata Bupati Eka.

Ia pun menjelaskan, ritual tersebut juga dilakukan guna memohon pamit bagi para penari, karena saat usai menari, ada yang belum sempat berpamitan. Sehingga, pihaknya secara global mewakili permohonan tersebut.

" Ibarat ibunya anak-anak, saya dengan tulus ikhlas mewakili anak-anak kami guna menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf jika ada yang kurang berkenan, " haturnya.

Dalam prosesi ritual juga dihadiri oleh para kepala sekolah, camat, serta para pimpinan OPD. "Kami langsung nunas pekuluh dan melukat. Saya pun tadi juga melukat," ungkapnya.

Terkait guru piduka, Bupati cantik ini menyampaikan, seusai upakara besar keagamaan dilaksanakan pasti akan digelar upakara semacam ini. Karena, upakara ini sebagai bentuk permohonan maaf apabila dalam upakara yang digelar ada yang membuat kesalahan secara tidak disengaja.

" Mungkin saja ada dari panitia yang bicara tidak benar atau penari yang cuntaka (kotor kain) ikut menari, sehingga saya memohon maaf kehadapan beliau, semoga rahayu, selamat, dan bersih, " tandas Bupati Eka.(son)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pasca Event Siswi Kesurupan, Bupati Tabanan Gelar Ritual Guru Piduka . Silahkan membaca berita lainnya.

Kodam Pattimura Gelar Tatap Muka Dengan Orang Tua Wali Calon Bintara PK TNI AD

Posted: 23 Aug 2018 10:56 PM PDT

Komisi III Lakukan Kunjungan Lapangan Di Desa Kumitir.

Posted: 23 Aug 2018 10:53 PM PDT

Komisi III bersama PU Kab Mojokerto saat melakukan kunjungan lapangan

Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Terkait perencanaan pembangunan infrastruktur jalan Cor yang bakal dibangun ditahun 2019 nanti, kali ini Jum'at (24/8) anggota DPRD Kab Mojokerto yang tergabung dalam Komisi III bersama Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan lapangan di Desa Kumitir Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto.

Anggota DPRD dari Komisi III yang membidangi pembangunan ini, langsung dipimpin oleh ketua Komisinya Aang rusli ubaidillah bersama anggotanya antara lain Budi mulyo, Miadi, Saikhu, Sipon, Wandi Kadir, Ina muji astuti, bersama kepala Dinas PU Kab Mojokerto Didiek, Camat Jatirejo Suhari, dan kepala Desa Kumitir Bendi bersama perangkatnya.

Ketua Komisi III Aang rusli ubaidillah mengatakan, kunjungan yang dilakukan di Desa Kumitir kali ini terkait rencana pembangunan jalan poros yang bakal dibuat akses jalan dari Desa Kumitir menuju kawasan wisata yakni candi Bajang ratu.

," Akses jalan ini memang perlu adanya pembangunan, mengingat keadaan jalan saat ini juga rusak dan berlubang, apalagi jalan ini juga dibutuhkan untuk akses menuju kawasan wisata, " jelasnya.

Melihat kondisi lebar jalan, lanjut Aang saat ini hanya 6 meter,  apabila perlu dibangun jalan Cor maka perlu adanya pelebaran hingga 8 meter, sebab itu sebelum direalisasikan pembangunan jalan Cor di tahun 2019 nanti, perlu ada musyawarah Desa agar tidak terjadi persoalan komplain dari masyarakat dibelakang hari, " tandasnya.

Sekedar diketahui sesuai perencanaan Jalan Poros Desa Kumitir ini bakal dibangun Jalan Cor dengan lebar 8 meter dan volume panjang hingga 2,5 Kilo. (wo/Adv)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Komisi III Lakukan Kunjungan Lapangan Di Desa Kumitir. . Silahkan membaca berita lainnya.

JELANG AKHIR MASA TUGAS SEBAGAI WABUP, BOYONGAN DIANTAR RATUSAN GOWESER DARI RUMAH DINAS KE RUMAH PRIBADINYA

Posted: 23 Aug 2018 09:43 PM PDT


                                                 
Lumajang,(sekilasmedia.com) - Goweser dari club dan dari Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang mengantar Boyongan Wakil Bupati dr. Buntaran Suprianto, M. Kes., dari Rumah Dinas Wakil Bupati ke Rumah Pribadi di Bagusari Kelurahan Jogotrunan Kec. Lumajang, Jumat (24/08) pagi.

Disisi lain Dokter Buntaran Suprianto, M.Kes., menjabat Wakil Bupati Lumajang sejak 2 Desember 2015 hingga 26 Agustus 2018 besok. Menjelang masa berakhirnya tugas sebagai Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran merasa tersanjung atas dukungan yang diberikan oleh para goweser yang berkenan mengantarnya "boyongan" ( pindahan ) dari Rumah Dinas Wakil Bupati ke kediaman pribadinya.

"Bahkan bukan itu saja,dalam kesempatan ini saya hanya ingin mengucapkan terima kasih dan saya juga minta maaf kepada kawan-kawan semua apabila saya pada waktu menjabat sebagai Wakil Bupati selama ini memiliki kesalahan baik ucapan maupun perbuatan, baik sengaja maupun tidak sengaja. Kepada kawan-kawan pecinta Gowes walaupun saya sudah purna tugas sebagai Wakil Bupati agar terus menjaga silahturrahmi dan saling terus komunikasi dengan baik dan tolong persahabatan ini tetap kita jaga,"ujar Wabup Lumajang.

Ketua Mahameru Cycling Community, Ir. Nugroho Dwi Atmoko, menyampaikan bahwa Gowes Boyongan ini diselenggarakan dalam rangka mengantar, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., yang bertepatan hari ini (24/08/2018) merupakan hari terakhir masuk kerja sebagai Wakil Bupati Lumajang.

Nugroho menambahkan "Meskipun Mbah Bun sudah purna tugas dari Wakil Bupati Lumajang, akan tetapi kegiatan gowes beliau masih akan tetap aktif dan selalu mendukung semua gowes di Kabupaten Lumajang, serta diharapkan masih dapat membimbing dengan menjadi sesepuh para goweser di Lumajang," harap Ketua MCC.

Nampaknya, Route Gowes Boyongan tersebut Start Rumah Dinas Wabup Kab. Lumajang Jalan Alun-alun Selatan - Jalan Mayor Komari Sampoerna - Desa Grati - Desa Curah Jero - Desa Dorogowok - Desa Kabuaran - Desa Kelampokarum - Desa Tukum - Finish Rumah Pribadi Wabup Desa Bagusari,m,"pungkasnya (kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang JELANG AKHIR MASA TUGAS SEBAGAI WABUP, BOYONGAN DIANTAR RATUSAN GOWESER DARI RUMAH DINAS KE RUMAH PRIBADINYA . Silahkan membaca berita lainnya.

Berkerja Tanpa Visa Pemkab Klungkung Bentuk POA

Posted: 23 Aug 2018 09:34 PM PDT



Klungkung Bali,Sekilasmedia.com-
Pemkab Klungkung, dikabarkan telah membentuk tim Pengawas Orang Asing (POA) yang tujuannya akan dimaksimalkan dengan menyasar seluruh kecamatan sebagai bentuk antisipasi pelanggaran dan penindakan.

Hal itupun mendapat respon baik, karena tindakan yang sangat dinanti masyarakat Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Panida, Kabupaten Klungkung, selama ini hanya sebatas wacana di atas meja.

Perbekel Desa Lembongan, Nusa Penida, I Ketut Gede mengungkapkan, khusus di Desa Lembongan dengan perkembangan pariwisata semakin pesat, ditengarai ada sejumlah orang asing yang bekerja tanpa menggunakan visa yang sesuai.

" Banyak orang asing yang bekerja sebagai dive structure. Penafsiran saya, kemungkinan ada menggunakan visa bukan untuk kerja, " ungkapnya.

Pekerja asing yang hadir secara demikian, dikhawatirkan bisa mempengaruhi lapangan pkerja masyarakat lokal yang memiliki keahlian diving, justeru terpinggirkan. " Ini bisa saja berdampak pada lapangan pekerjaan, " sebutnya.

Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, pemerintahan desa hanya bisa memberikan imbauan kepada pengelola pariwisata, supaya seluruhnya tertib administrasi. Sementara untuk langkah penertiban dan tindakan tidak bisa dilakukan lantaran terbentur kewenangan.

" Dalam ekpetasi ini, pemerintah desa, dari segi aturan tidak bisa melakukan penertiban dan tindakan. Ini harus dilakukan pihak imigrasi, kepolisian, dan Satpol PP," ucapnya.

Sebelumnya Instansi terkait sudah sempat dimohon untuk melakukan sidak. Namun yang diterimanya hanya sebatas report yang menyatakan tidak ada pelanggaran.

 " Kami harap pihak terkait lakukan sidak atau apapun itu bentuknya, agar meyakinkan orang asing itu taat aturan. Kalau melanggar, sampaikan melanggar. Keyakinannya seperti itu. Jika ada turun, saya siap mendampingi. Kalo tidak ada pelanggaran, saya terimaksih, " tutupnya.

Sementara Kepala Kesbangpol Klungkung, Wayan Sujana dalam pertemuan bersama Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan, pengawasan terhadap keberadaan orang asing akan dilakukakan disemua Kecamatan di Kabupaten Klungkung, namun masih berjalan bertahap dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

" Semoga dengan adanya langkah-langkah seperti ini nantinya bisa mengantisipasi pelanggaran keberadaan warga asing," ungkapnya.

Bupati Suwirta pun menegaskan tim ini harus mampu bekerja maksimal.

" Apapun nantinya pelanggaran yang dilakukan warga asing yang ditemui dilapangan harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah berlaku, " tegasnya.(soni)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Berkerja Tanpa Visa Pemkab Klungkung Bentuk POA . Silahkan membaca berita lainnya.

Lawan PP, Pentolan Ormas Calon DPD RI Bali, Dijebloskan Kedalam Penjara

Posted: 23 Aug 2018 09:34 PM PDT



Denpasar Bali,Sekilasmedia.com
Calon anggota DPD RI Ketut Putra Ismaya Jaya, yang sebelumnya diberikan wajib lapor atas dugaan melawan pejabat pemerintah (PP) tiba-tiba mendadak diciduk puluhan anggota Satreskrim Polresta Denpasar yang diback-up pasukan Brimob Polda Bali di rumahnya di Perumahan Nuansa Seroja, Rabu (22/8) dinihari.

Pentolan salah satu ormas di Bali itu, langsung dijebloskan ke tahanan Mapolresta Denpasar. Selain Ismaya, ada 2 anggota ormas berinisial G dan S juga ditangkap di rumahnya masing-masing.

Sebelumnya tersangka Ismaya dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Denpasar untuk diminta keterangan pada Senin (20/8) sekitar pukul 16.00 Wita, terkait seputar kedatangannya ke Kantor Satpol PP Provinsi Bali, dengan membawa belasan anggota salah satu ormas di Bali. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan Ismaya sebagai tersangka dan tidak ditahan.

Namun, sehari dikenakan wajib lapor, puluhan anggota Satreskrim Polresta Denpasar beserta diback-up pasukan Brimob Polda Bali bersenjata lengkap meringkus tersangka Ismaya di rumahnya. Pentolan ormas itu kemudian digiring ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.

Keesokan harinya, calon anggota DPD RI itu dijebloskan ke tahanan. Selain menangkap tersangka Ismaya, Polresta Denpasar juga membekuk dua oknum ormas dirumahnya masing-masing, berinisial G dan S.

Namun peran kedua oknum ormas itu belum dibeberkan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar. Dipastikan, kedua ormas itu ikut terlibat dalam kedatangannya ke Kantor Satpol PP Provinsi Bali di Jalan DI Panjaitan, Dentim, Senin (13/8).

Penangkapan terhadap Ismaya dan dua oknum ormas anggotanya Ismaya dibenarkan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan, saat dikonfirmasi, Kamis (23/8) sore.

" Memang benar kemarin dia (Ismaya, red) ditangkap di rumahnya Jalan Seroja dan sekarang ditahan, dan dua anggotanya sudah kami tangkap dan sekarang masih diperiksa, " ungkap Kompol Arta.

Ia menerangkan, tersangka Ismaya dan dua anggota ormas diduga melawan pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas negara dan atau penganiayaan dan atau kejahatan terhadap kemerdekaan orang.

" Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 211, Pasal 212, Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP, " terangnya.

Perlu diketahui, sebelumnya belasan anggota salah satu ormas di Bali yang dipimpin Ketut Putra Ismaya Jaya ngluruk Kantor Satpol PP Provinsi Bali di Jalan DI Panjaitan, Denpasar, Senin (13/8). Mereka memprotes penurunan baliho calon DPD RI Ketut Putra Ismaya di Jalan Cok Agung Tresna, dentim. Nahas, seorang oknum ormas menendang kaki anggota Satpol PP berinisial MB.

Kedatangan anggota ormas ini dipertemukan dengan Kabid Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi yang menyampaikan bahwa penurunan baliho sudah sesuai hasil kesepakatan rapat koordinasi 9 Agustus lalu. Setelah usai mediasi, belasan ormas membubarkan diri. Sementara kasus kekerasan terhadap anggota Satpol PP MB tidak dilaporkan ke Polisi. Namun polisi mengenakan laporan Model A.(soni)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Lawan PP, Pentolan Ormas Calon DPD RI Bali, Dijebloskan Kedalam Penjara . Silahkan membaca berita lainnya.

Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Bagikan 100 Akta Kelahiran Gratis

Posted: 23 Aug 2018 09:34 PM PDT



Sidoarjo Sekilasmedia.com
Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Peduli Terhadap Hak Sipil anak dalam rangka Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-66 tahun 2018, yakni berupa terobosan menyerahkan 100 akta kelahiran secara gratis bagi anak-anak yang belum mempunyai akte kelahiran dari kalangan masyarakat umum di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada Jum'at (24/8/2018).


Penyerahan akta kelahiran ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo Drs. Medy Yulianto, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Ny. Ika Himawan Bayu Aji, dan seluruh Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo.


"Akta kelahiran ini sudah mulai diurus sekitar sejak beberapa bulan lalu. Ada sekitar 100 akta yang dibuat secara kolektif, kerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo serta Polresta Sidoarjo dan Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo, akta Kelahiran sangat penting sebagai identitas seseorang," tutur Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji.


Dengan adanya pembuatan akta gratis ini, Kapolresta Sidoarjo dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo berharap dapat membantu hak anak secara hukum terkait persoalan identitas. Adanya akta juga bertujuan untuk mempermudah urusan-urusan yang memerlukan identitas seperti sekolah hingga bekerja kelak.


"Upaya ini juga merupakan wujud kepedulian Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo dengan persoalan yang ada, di mana masih terdapat anak-anak yang belum memiliki akte kelahiran," ujar Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Ny. Ika Himawan Bayu Aji.


Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, disebutkan Akta Kelahiran merupakan identitas seseorang setiap anak yang harus diberikan sejak kelahiran setiap anak."pungkasnya ( sud )
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Bagikan 100 Akta Kelahiran Gratis . Silahkan membaca berita lainnya.

Sidang Kriminalisasi Wartawan Sidoarjo , Ahli Pers : Dewan Pers itu Ngawur Kangkangi Aturan yang dibuat Sendiri

Posted: 23 Aug 2018 07:04 PM PDT

                                Foto istimewa 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | SIDOARJO | Jumat [ 24/08 ] - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Slamet Maulana alias Ade, wartawan korban kriminalisasi oknum pengusaha tempat hiburan "esek-esek" X2 Family Karaoke, berkolusi dengan oknum polisi di Polres Sidoarjo, di PN Sidoarjo berlangsung lancar pada Senin, 20 Agustus 2018 lalu. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli pers yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa Slamet Maulana ditangkap polisi atas tuduhan pelanggaran UU ITE dan pemerasan oleh manajemen X2 Family Karaoke Sidoarjo, Arief Wiryawanto, terkait pemberitaan yang bersangkutan di media beritarakyat.com. Dalam sidang sebelumnya, unsur pemerasan yang dituduhkan tidak terbukti, malah sebaliknya yang terjadi adalah kasus upaya penyuapan wartawan Slamet Maulana oleh pihak pelapor yang mengharapkan agar berita tentang dugaan adanya wanita pemuas nafsu disediakan di X2 dihapus dari media beritarakyat.com. Pihak Arief Wiryawanto juga menawarkan iklan kepada wartawan Slamet Maulana dengan maksud agar tidak dilakukan penayangan berita terkait aktivitas layanan wanita penghibur di tempat karaoke X2 yang dia kelola.

Dari banyak kasus kriminalisasi jurnalis, surat sakti Dewan Pers berupa Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) terhadap pemberitaan, menjadi salah satu alat bukti oleh polisi dan jaksa di pengadilan. PPR Dewan Pers atas pengaduan Arief Wiryawanto yang mengadukan media online beritarakyat.com pada intinya menyatakan bahwa wartawan yang menulis berita itu bersalah dan merekomendasikan pengadu menempuh upaya hukum lain di luar UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa, Imam Syafii, SH, sebagai ahli pers di persidangan dengan tegas menyatakan bahwa Dewan Pers telah membuat keputusan dan rekomendasi yang keliru atas kasus ini. Ketika ketua Majelis Hakim, I Ketut Suarta, SH, MH menanyakan pendapat ahli terkait isi kesimpulan berupa keputusan dan rekomendasi Dewan Pers yang dituangkan dalam PPR, trainer jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, PNS, guru, dosen, mahasiswa, wartawan, dan masyarakat umum itu mengatakan Dewan Pers ngawur.

"Maaf Yang Mulia, tapi saya harus mengatakan bahwa terkait PPR atas kasus pemberitaan di media siber beritarakyat.com ini, Dewan Pers itu ngawur," ujar Wilson tegas.

Dengan sedikit terkejut, Ketua Majelis Hakim melanjutkan pertanyaannya, "Alasan ahli mengatakan Dewan Pers ngawur, apa penjelasannya?"

"Ada tiga alasan Yang Mulia, berdasarkan PPR yang dibuat Dewan Pers ini," imbuh Wilson sambil menunjukkan halaman di lembaran PPR yang berisi keputusan dan rekomendasi Dewan Pers.

Pertama, lanjutnya, pada poin 1 dikatakan bahwa _"Teradu (red - beritarakyat.com) terindikasi kuat melanggar pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers terkait penghormatan terhadap norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."_ Juga, poin 3 yang berbunyi _"Teradu tidak menjalankan fungsi dan peranan pers sebagaimana disebutkan di dalam pasal 3 dan 6 Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers."_

"Jikapun wartawan Slamet Maulana benar bersalah melanggar UU No. 40 tahun 1999 sesuai yang tertulis dalam dua poin itu, maka seharusnya si wartawan harus direkomendasikan untuk diberi sanksi atau hukuman berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 juga, bukan menggunakan UU atau peraturan lain."


"Yang Mulia, ibaratnya, apabila DPR RI memutuskan bahwa presiden bersalah melanggar UUD 1945, apakah masuk akal jika kemudian DPR RI merekomendasikan agar presiden dihukum berdasarkan aturan di luar UUD 1945?" ujar Wilson dengan nada tanya.

Kedua, lanjutnya lagi, pada poin kedua dinyatakan bahwa: _"Teradu tidak beritikad baik karena memuat berita berkesinambungan yang berkandungan negatif terhadap pengadu dengan berdasarkan narasumber utama yang anonim."_ Dari poin ini menurut Wilson tidak ada sesuatu yang dapat dikatakan tidak beritikad baik, karena yang dikemukakan adalah fakta lapangan, hasil wawancara dan investigasi langsung wartawan yang bersangkutan. "Soal narasumber anonim, Pasal 1 ayat (10) UU Pers menjamin bahwa wartawan memiliki hak tolak, yakni hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya," jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Selanjutnya, ahli pers yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPWI ini menjelaskan alasannya yang ketiga. "Ketiga, jika yang disangkakan oleh Dewan Pers terhadap teradu adalah pelanggaran Pasal 5 ayat (1) terkait penghormatan terhadap norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah, maka ini adalah ranah pelanggaran kode etik jurnalistik, bukan pidana pers," tegas lulusan pascasarjana bidang Etika Terapan (Applied Ethics) dari Utrecht University, Belanda ini.

Sesuai Surat Keputusan Dewan Pers No. 23/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka sanksi atas pelanggaran kode etik diserahkan kepada organisasi pers masing-masing. "Sangat jelas disebutkan dalam SK Dewan Pers No. 23 tahun 2006 tentang Kode Etik Jurnalistik, bahwa penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh Dewan Pers, namun sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers. Jadi, Dewan Pers itu ngawur, melanggar aturan yang dibuatnya sendiri," pungkas Wilson mengakhiri penjelasannya kepada Majelis Hakim.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 27 Agustus 2018 mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pidana yang akan diajukan oleh kuasa hukum terdakwa. [ Rilis ] / (NTW/Red).


Penanggung Jawab Berita | Obor panjaitan 

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sidang Kriminalisasi Wartawan Sidoarjo , Ahli Pers : Dewan Pers itu Ngawur Kangkangi Aturan yang dibuat Sendiri . Silahkan membaca berita lainnya.

Nyopet Saat Makan, Turis Aljazair Terancam 7 Tahun Penjara

Posted: 23 Aug 2018 06:13 PM PDT



Denpasar Bali,Sekilasmedia.com -
Tiga orang turis asal Aljazair, terpaksa dijebloskan kedalam penjara, setelah ketahuan berbuat ulah mengambil tas milik orang lain, di Warung Pape Jalan Dewi Sri, Kuta Kabupaten Badung, beberapa waktu lalu.

Untuk mempertanggung jawabkan ketiganya kini memasuki kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (23/8). Mereka adalah Mohamed Triki (52),  Nour El Islam Manaa (31), dan Islam Bettayeb (20). Selama dakwaan berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan memastikan ketiga turus itu terancam hukuman 7 tahun penjara.

Majelis hakim I Dewa Made Budi Watsara, dan Jaksa Kurniawan menyebutkan ketiga terdakwa  telah melawan hukum dengan mengambil sesuatu barang berupa 1 buah tas selempang kulit warna merah yang berisikan 1 kartu ATM, 1 Kartu Kredit, serta uang tunai sebesar Rp.400 ribu milik saksi korban bernama Sri Lestari.

" Perbuatan para terdakwa ini diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, " sebut Jaksa.

Bersama putusan juga diberkan, kala itu para terdakwa masuk ke Warung Pepe dengan berjalan beriringan untuk membeli makan malam. Sambil berjalan, terdakwa Nour El Islam Manaa dengan enteng mengambil tas milik saksi korban yang digantung di kursi.

" Setelah berhasil mengambil tas tersebut, tas itu kemudian diserahkan ke terdakwa Islam Bettayeb, yang selanjutnya ke dua terdakwa pergi menuju Toilet berada di area parkir dan mengambil barang-barang yang ada dalam tas untuk kemudian diserahkan ke terdakwa Mohamed Triki, " beber Jaksa Kurniawan.

Setelah aksinya sukses, terdakwa Nour El Islam Manaa dan Islam Bettayeb pergi meninggalkan tempat lebih dalu dengan mengendarai sepeda motor.

Sementara terdakwa Mohamed Triki yang ditinggalkan kedua rekannnya di area parkir tak berselang lama langsung diamankan oleh Security berserta barang hasil curiannya dan diserahkan ke Polsek Kuta.(son)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Nyopet Saat Makan, Turis Aljazair Terancam 7 Tahun Penjara . Silahkan membaca berita lainnya.

Presiden Ingatkan Perwira TNI-Polri Untuk Ikuti Perkembangan Zaman

Posted: 23 Aug 2018 06:11 PM PDT


Jakarta SKI - Presiden Joko Widodo mengingatkan para perwira TNI dan Polri untuk terus mengikuti perkembangan zaman, terutama di bidang teknologi. Menurut Kepala Negara, dunia sekarang ini memasuki situasi yang dinamakan sebagai normal baru.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada siswa Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) dan peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sespim Polri) tahun 2018 di Istana Negara, Kamis, 23 Agustus 2018.

Terkait dengan perkembangan zaman, Presiden kembali mengutip hasil penelitian McKinsey Global Institute yang mengatakan revolusi industri 4.0 kecepatannya 3 ribu kali lebih cepat dari revolusi industri pertama. Teknologi-teknologi baru seperti _artificial intelligence_, _advance robotic_, _autonomous vehicle_, _3d printing_, _virtual reality_, _cryptocurrency_, dan lain-lain harus bisa diantisipasi oleh para Perwira TNI dan Polri.

"Kita tahu semua bahwa perkembangan teknologi tersebut sangat pasti. Itu juga akan dimanfaatkan untuk aksi-aksi kejahatan baik secara nasional maupun transnasional dan itu bisa membahayakan pertahanan dan keamanan kita kalau kita tidak mengikuti," lanjutnya.

Oleh karena itu, Presiden mengingatkan agar para Perwira TNI dan Polri ini tidak terjebak dengan rutinitas yang monoton.

"Inilah yang ingin saya ingatkan, betapa penting kita mengikuti terobosan-terobosan negara lain, teknologi-teknologi terbaru sehingga membangun sebuah sistem baik di Polri maupun TNI menjadi sangat penting," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara memerlukan stabilitas politik dan keamanan. Oleh karenanya, Presiden berpesan agar segenap Perwira TNI dan Polri terus menjalankan tugasnya sehingga kondisi politik dan keamanan bisa terus stabil.

"Tidak mungkin investasi itu akan datang ke sebuah daerah atau negara apabila negara itu tidak stabil secara politik dan tidak aman," kata Presiden.

Lebih lanjut Presiden menegaskan bahwa investasi merupakan bagian penting dari pertumbuhan ekonomi. Selain itu, investasi juga berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja yang dibutuhkan oleh rakyat.

Selain itu, Presiden ingin para perwira TNI dan Polri ikut menyosialisasikan program-program pemerintah yang telah dilakukan.

"Saya titip agar seluruh perwira juga ikut menyosialisasikan pada momen-momen yang memang tepat untuk menyampaikan itu," ujarnya.

Secara khusus, Presiden menekankan pada pemerataan pembangunan yang dilaksanakan pada pemerintahannya. Menurutnya, masyarakat harus mengetahui mengapa pemerintahannya tidak hanya fokus ke pembangunan di wilayah Jawa, namun juga di pelosok-pelosok Indonesia.

"Kalau kita mau cepat menumbuhkan pergerakan ekonomi ya bangun saja di Jawa. Cepat mendongkrak pertumbuhan ekonomi,  lebih cepat karena infrastruktur lebih siap dan tinggal nambah sedikit-sedikit, _return_ politiknya juga lebih cepat karena 60 persen penduduk itu ada di Jawa," kata Presiden.

"Tapi apakah itu yang akan kita lakukan,? Enggak. Saya melihat bahwa negara ini dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, bukan hanya di Jawa saja. Penduduk kita tersebar dari ujung barat ke timur," lanjutnya.

Tampak mendampingi Presiden, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Juga turut hadir dalam acara ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Egi )


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Presiden Ingatkan Perwira TNI-Polri Untuk Ikuti Perkembangan Zaman . Silahkan membaca berita lainnya.

SEKALI HUTAN TETAP HUTAN" TIDAK MUNGKIN ALIH FUNGSI JADI HAK MILIK

Posted: 23 Aug 2018 05:33 PM PDT




Lumajang (sekilasmedia.com) – Ratusan petani dari berbagai desa diwilayah Lumajang seperti  Pasrujambe,Gucialit,Pronojiwo,yang mengaku sebagai petani nggruduk melakukan demo dengan mengatasnamakan  Serikat Petani Lumajang (SPL) dengan tujuan menuntut keadilan terkait hak atas tanah garapan mereka yang digarap berpuluhan tahun dipermasalahkan oleh Perhutani,Kamis(23/8)

selanjutnya para pendemo menuju Gedung DPRD. "Hadir saat itu, BPN Lumajang dan Perhutani,Lasiono selaku koordinator Serikat Petani Lumajang (SPL) meminta segera melakukan penyelesaian tapal batas wilayah hutan di Kabupaten Lumajang, yang saat ini sedang terjadi konflik antara masyarakat dan perhutani terjadi saling klaim,"ucap  Lasiono, koordinator aksi ini dari SPL kepada wartawa diteras kantor DPRD Kab.Lumajang(23/8).

 Masih menurut Lasiono, Pihak Perhutani mengklaim lahan tersebut masuk kawasan wilayah hutan. Selain kasus di Gucialit masih ada 18 desa di 6 kecamatan yang sampai saat ini masih mengalami konflik dengan Perhutani.sehingga melakukan penangkapan kepada petani selaku penggarap,seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu warga gucialit saat memanen kayu yang ditanamnya dan digarapnya,"pintanya.

Bukan itu saja, para petani juga atau penggarap lahan dipesisir selatan tepatnya Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh meminta agar secepatnya ada kejelasan dari pihak pemerintah atau dinas terkait. Karena tanah tersebut sudah digarap sejak tahun 1984.
Namun tanah tersebut sempat dirampas oleh rezim Orde Baru,namun hingga kini belum ada penyelesaian.Bahkan pernah terjadi pengukuran lahan tersebut oleh oknom perangkat Desa,tanpa ada pemberitahuan sama sekali," bebernya Lasono.

Hingga akhirnya para petani  melakukan protes atas kejadian tersebut.lebih lanjut ada saja pihak yang mengajukan sertifikat atas lahan tanah seluas 200 yang statusnya belum jelas atau masih dalam sengketa, para petani atau penggarap,Untuk itu kami berharap kepada BPN Lumajang untuk tidak mengeluarkan Sertifikat sebelum status tanah tersebut mempunyai kejelasan.

Sementara ini dari pihak petani melakukan Konvoi keliling - keliling dijalan raya dengan naik truk dan kendaraan bermotor.hingga melanjutkan Orasi di depan Gedung DPRD Lumajang.menghentikan klaim sepihak oleh perhutani, segera melakukan penyelesaian konflik-kinflik agraria yang terjadi di Lumajang.

Wakil adm Probolinggo H.Muklisin menyatakan dengan tegas kalau hutan sampai kapanpun tetap hutan.tidak akan pernah berupah menjadi alih fungsi menjadi hak milik sampai kapanpun bila perlu di persilahkan mengajukan gugatan secara tertulis,"tegasnya

"Kalau hutan tetap menjadi hutan,tidak akan berubah menjadi alih fungsi menjadi hak milik,silahkan ajukan gugatan secara hukum,"pungkasnya(kar)







Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SEKALI HUTAN TETAP HUTAN" TIDAK MUNGKIN ALIH FUNGSI JADI HAK MILIK . Silahkan membaca berita lainnya.

Sudah Tidak Ada Lagi Pembakaran, Kata Kapolda Kalbar

Posted: 23 Aug 2018 04:39 PM PDT

Ket Foto : Sudah Tidak Ada Lagi Pembakaran, Kata Kapolda Kalbar
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l      PONTIANAK - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menyebut ratusan warga di daerah ini terjangkit penyakit infeksi saluran pernapasan akut atau sering disebut sebagai ISPA.  sebuah infeksi yang mengganggu proses pernafasan seseorang. Infeksi ini umumnya disebabkan oleh virus menyerang hidung, trakea (pipa pernafasan), atau bahkan paru-paru.

"Hari ini, pagi ini, berdasarkan data dinas kesehatan 975 orang kena penyakit ISPA,"  kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH disampaikan dihadapan para pemadam swasta pada acara coffee morning.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengaku prihatin atas apa yang menimpa warga di bumi Khatulistiwa ini. Untuk itulah, Jenderal bintang dua itu berharap masyarakat perduli dengan keadaan sekitar.

"Itu dampak Karhutla," ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Lebih lanjut Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, berharap semua lapisan masyarakat bersama-sama melakukan upaya pencegahan. Selain itu membantu ketika terjadi kebakaran.

"Harus sadar semua lapisan masyarakat. Jangan sampai ada lagi korban bertambah," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menjelaskan dampak kabut asap ini menyerang berbagai penyakit.

"Karena kalau sudah kena paru-paru, sangat berbahaya. Maka kita ingin, semua cucu kita, lebih bagus dari kita. Maka marilah, cegah Karhutla ini sama-sama," ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.  "Sekarang ini pembakaran tidak ada, itu berdasarkan laporan para Kapolres kepada saya.  Tapi, ini karena gambutnya dalam, naik lagi keatas asapnya dari bawah. Apa yang sudah kita lakukan dicatat oleh Alloh SWT. Semoga diridhoi.()
Editor : Rahardja
Penanggung Jawab Berita :  Obor Panjaitan


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sudah Tidak Ada Lagi Pembakaran, Kata Kapolda Kalbar . Silahkan membaca berita lainnya.

Kapolda Kalbar: Alat Selang Pemadam Diserahkan Guna Kelancaran Pemadaman

Posted: 23 Aug 2018 04:39 PM PDT

Ket Foto : Kapolda Kalbar: Alat Selang Pemadam Diserahkan Guna Kelancaran Pemadaman 
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN  l         PONTIANAK - Guna membantu kelancaran pemadaman api akibat kebakaran lahan, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, hari ini, Kamis, 23 Agustus 2018, menyerahkan alat selang pemadam. Secara simbolik, penyerahan selang pemadam ini dari pemadan swasta diberikan kepada Manggala Agni. Kegiatan itu berlangsung di di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak.

Penyerahan alat selang pemadam ini juga dihadiri oleh Wakapolda Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Sri Handayani dan Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Prof Dr H Thamrin Usman DEA.

"Dalam penyerahan ini sebanyak 200 alat selang pemadam langsung secara resmi diserahkan kepada perwakilan Manggala Agni," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menjelaskan jajaranya berusaha terus menerus melakukan pemadaman akibat kebakaran lahan, hutan, gambut dan pekarangan.

"Kami sudah berusaha dalam hal apapun namun kita kembalikan lagi kepada Tuhan untuk meminta hujan. Dan juga kita tetap berusaha dalam menanggulangi bencana ini dengan cara menghambat kebakaran lahan dengan menggunakan Water Bombing dan penyemprotan, Dan kita juga sudah menangkap 12 orang dari 14 tempat kejadian perkara," ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. "Dan kita juga sudah menurunkan Dua Kompi didalamnya ada Pleton Polisi Wanita (Polwan) dimana masing-masing tempat ada di Rasau,Sungai raya dalam dan paling parah di area kampus Untan ini".

Kepada masyarakat Kalimantan Barat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, berharap, "Saya tekankan kepada seluruh masyarakat Kalbar jangan keluar yang tidak begitu penting. Apabila keluar segera menggunakan masker,dan mari kita berdoa bersama agar turunnya hujan dan saya harap dalam menanggulangin ini jangan sampai ada korban jiwa dalam Karhutla,".  ()
Editor  : Rahardja
Penanggung Jawab Berita :  Obor Panjaitan


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapolda Kalbar: Alat Selang Pemadam Diserahkan Guna Kelancaran Pemadaman . Silahkan membaca berita lainnya.

Piala Soeratin : Bursel FC U17 Siap Berebut Juara

Posted: 23 Aug 2018 04:12 PM PDT